Media sosial adalah alat yang efektif untuk kampanye politik dengan kekuatan media sosial yang telah memicu transparansi dan mendukung demokrasi

[WARTANUSAAKTUAL.INFO] Jakarta - Kampanye politik berbasis media sosial memiliki kekuatan antara lain adalah kemudahan berinteraksi dengan para calon pemilih dengan skala yang tidak bisa dicapai lewati pola kampanye konvensional, biaya kampanye juga jauh lebih murah dengan memberikan kesempatan pada para calon pemilih untuk berdialog dua arah dengan kandidat serta cepat dan intensif.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, dalam acara Ngobras Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Ditjen Aptika Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, yang bertemakan "Pemilu Damai, Ruang Digital Aman" Selasa (13/02/2024).


Selain itu menurutnya, kelemahannya adalah bias informasi, kesamaan identitas partisipan dan fenomena buzzer, mudah diduplikasi serta membutuhkan kampanye konvensional. Kesimpulannya adalah media sosial adalah alat yang efektif untuk kampanye politik dengan kekuatan media sosial yang telah memicu transparansi dan mendukung demokrasi di seluruh sosial dikarenakan media sosial adalah media masa kini dan masa depan untuk mendukung kampanye secara politik yang menjangkau pemilih dan pendukung secara luas dan instan, ujarnya.


Narasumber berikutnya, Samuel Abrijani Pangerapan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memaparkan bahwa, upaya literasi digital ini perlu terus ditingkatkan karena merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Untuk itu Kominfo terus berkomitmen terus meningkatkan literasi digital untuk mendukung literasi digital agar menjadi salah media untuk berusaha di media sosial.


Hal ini dikarenakan dunia digital telah mengubah cara hidup kita dalam hal professional dan personal. Atas dasar itulah mendorong kominfo untuk memperhatikan tiga sektor yaitu masyarakat umum, pemerintahan dan pendidikan. Pada tahun 2024 akan kembali mengadakan literasi digital agar siap menghadapi tantangan di dunia digital dengan empat pilar utama yaitu kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital dan etika digital, jelasnya.


Selain itu, Maratun Saadah, Akademisi Universitas Jambi mengatakan bahwa, Pemilu terjadi karena amanat UUD 1945 dimana kedaulatan berada di tangan rakyat kemudian dipertegas dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai sarana kedaulatan rakyat. Komponen negara yang dipilih melalui pemilu adalah eksekutif yang meliputi Presiden, Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati) dan legislatif yang meliputi Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, serta Anggota DPD, ujarnya.


Digitalisasi mengubah wajah demokrasi dikarenakan sifat pemilu yang sudah berubah dengan pemilihan serentak yang artinya menambah volume massa, jumlah pemilih yang semakin variatif dengan karakteristik tegas antara gen Z, gen Y, serta kesadaran politik dengan perwakilan yang muncul karena politik identitas, jelasnya.


Narasumber lainnya, Swarahma Diena, Presenter dan Pegiat Literasi Digital menjelaskan bahwa, Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia dikarenakan pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya yang diharapkan dapat membawa bangsa ini kearah yang lebih baik, ujarnya 


Untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai, diperlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak baik pemerintah, penyelenggara maupun masyarakat dengan selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax atau ujaran kebencian. jaga kerukunan dan toleransi antar sesama serta melaporkan ke pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Dengan memanfaatkan ruang digital, kita harus mampu mengutamakan beberapa hal seperti digital skills, ethics, culture and safety, jelasnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama